Seperti yang telah kita ketahui bahwa dalam
pasukan penggalang terdapat satuan besar yang disebut "pasukan" yang
dipimpin seorang pramuka yang disebut " Pratama". Kemudian satuan
kecilnya di sebut "regu" yang dipimpin oleh pemimpin regu dengan
singkatan"pinru" dan dibantu dengan wakil pemimpin regu (wapinru).
Regu yang berjumlah 8 orang tersebut
mempunyai pembagian tugas sendiri-sendiri dalam regunya masing-masing yang
ketentuanya sudah dimusyawarahkan dalam musyawarah dewan penggalang.
Adapun susunan pembagian tugasnya adalah:
1.
Pemimpin regu (pinru),bertugas dan bertanggung jawab atas kemajuan
dan kerukunan regunya.
2.
Wakil pemimpin regu (wapinru),bertugas membantu melaksanakan tugas
pinru dalam ikut serta merukunkan,memajukan dan menjaga kebersamaan.
3.
Penulis (sekretaris),memegang dan mengerjakan administrasi
regu,daftar anggota,daftar kegiatan,mencatat hasil rapat.
4.
Bendahara (keuangan),menyimpan uang regu,menarik iuran,dan
mencatat keluar masuknya uang regu.
5.
Rumah tangga,bertugas mencarikan tempat bagi kegiatan regu dam
mempersiapkanya, menjaga ketertiban, dan keamanan regu (kepala keamanan dalam
berkemah)
6.
Perlengkapan,bertugas memelihara dan bertanggung jawab atas
keutuhan,kebersihan,kelengkapan,peralatan regu.
7.
Kesenian, memimpin permainan regu,yang bertanggung jawab atas api
unggun dan mempersiapkan peralatanya.
8.
Kurir,menjadi penghubung antara anggota regu atau penghubung
kepada regu lain, dan juga bertindak sebagai juru bicara (bagian penerangan).
9.
Pembantu umum, yang membantu kerja teman-teman lainya bertindak
sebagai pendamping.