Friday, 2 August 2024

Kunci SKU Penggalang Ramu Nomor 14

 

Kunci SKU Penggalang Ramu Nomor 14:

Tahu tentang Salam Pramuka, Motto dan tahu arti Lambang Gerakan Pramuka.

 


SALAM PRAMUKA

Dalam Gerakan Pramuka kita mengenal tiga macam salam Pramuka, yaitu:

1.    Salam Biasa.

2.    Salam Hormat.

3.    Salam Janji.

 

1.    SALAM BIASA.

Dipergunakan apabila seseorang Pramuka berjumpa dengan Pramuka lain. untuk pertama kali atau yang terakhir pada hari itu. Siapa yang melihat dahulu, dialah yang harus memberi salam terlebih dahulu tanpa aba‑aba, tidak pandang pangkat. tua ataupun lebih muda.

Dengan Salam Pramuka ini, dimaksud :

a.    Sebagai tanda saling menghargai, menghormati dan menyayangi serta menganggap sebagai saudara atau keluarga sendiri diantara sesama Pramuka.

b.   Untuk saling mendoakan keselamatan bagi yang memberi maupun yang menerima salam tersebut.

c.    Dengan menggunakan salam lima jari, berarti untuk saling memperingatkan kepada disiplin kita, bahwa sebagai Pramuka kita berkewajiban untuk menjalankan Pancasila sesuai dengan yang tercantum pada Trisatya Pramuka.

 

Salam Pramuka Biasa dapat diberikan sambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun naik kendaraan lainnya. Jadi tidak harus berdiri tegak.

 

Cara memberikan salam adalah dengan mengayunkan tangan kanan­ kearah pelipis kanan. Kelima jari rapat dan lurus dengan lengan bawah. Telapak tangan menghadap kebawah, ujung jari telunjuk menyentuh pelipis. Lengan kanan atas membuat siku‑siku pada ketiak. Siku kita agak kedepan sedikit.

 

Jika tangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu diangkat lurus ke atas kira‑kira sepuluh centimeter. Tangan kiri letak kan merata kedepan dada dengan telapak tangan menghadap kebawah. dan ujung jari telunjuk menempel pada tongkat. Jika tangan kanan sedang membawa atau memegang sesuatu, kita boleh hanya menganggukkan kepala saja, atau mengucapkan salam, ataupun melambaikan tangan kiri.

 

2.    SALAM HORMAT.

Dipergunakan apabila seorang Pramuka :

a.    Bertemu dengan orang yang wajib dihormati, misalnya bertemu dengan; Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah dll. Pejabat atau tokoh masyarakat lainnya. Dalam keadaan biasa Kakak pembina cukup di beri salam biasa, tetapi dalam suatu upacara wajib diberi salam hormat.

b.   Melihat bendera Merah Putih sedang dikibarkan atau diturunkan. Kalau kebetulan sedang sibuk mengerjakan sesuatu, lalu mendengarkan pluit tanda Sang Merah Putih dikibarkan atau diturunkan, maka harus berhenti dari kesibukannya sebentar, segera berdiri tegak di tempat dan memberi salam hormat.

c.    Dalam suatu upacara mendengarkan lagu Indonesia Raya, tetapi kalau ikut menyanyi tidak perlu memberi salam melainkan cukup berdiri tegak saja.

d.   Kebetulan bertemu dengan jenazah yang dibawa ke makam. Jika sedang duduk atau berjalan segera berdiri tegak menghadap ke arah jenazah sambil memberi salam hormat.

 

Cara memberikan salam hormat pada dasarnya sama dengan cara memberikan salam biasa. juga jika sedang membawa tongkat. Hanya bedanya salam hormat harus diberikan dengan berdiri tegak yaitu dengan sikap sempurna. Jelasnya tidak boleh sambil duduk santai. sambil berjalan atau naik sepeda atau dengan menganggukkan kepala atau mengucapkan salam. Dalam upacara salam hormat biasanya diberikan dengan aba‑aba dari Pemimpin upacara, dan didalam suatu barisan aba‑aba diberikan oleh pemimpin barisan.

 

3.    SALAM JANJI.

Dipergunakan seorang Pramuka dalam suatu upacara mendengarkan janji Trisatya diucapkan. Begitu kita mendengarkan ucapan “Demi kehormatanku aku berjanji…….dst” dalam suatu upacara pelantikan, maka semua Pramuka yang hadir wajib memberikan salam janji secara otomatis, walaupun tidak disertai aba‑aba untuk menghormat.

 

Cara memberikan salam janji sama dengan sara memberikan salam hormat, yaitu selalu dalam sikap sempurna. Jika tangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu dipindahkan untuk dipegang tangan kiri dan dimiringkan bagian atasnya kekiri.

 

Kemudian dengan tangan kanan memberikan salam janji. Sesudah selesai ucapan janji, tangan kanan kembali tegak dan memegang kembali tongkat tadi.

Bagi Pramuka yang sedang bertugas membawa perlengkapan upacara tidak perlu memberi salam janji, cukuplah berdiri tegak saja.

 

MOTTO GERAKAN PRAMUKA

I.     PENDAHULUAN

1.   Motto adalah semboyan yang diciptakan dalam usaha untuk memberikan sprit kepada anggota dalam visi dan misi lembaga.

2.   Contoh- contoh Motto

a.    RRI : " Sekali di udara Tetap di Udara "

b.    Negara Kesatuan Republik Indonesia " BHINEKA TUNGGAL IKA"

c.    TNI - AL Jalesveva Jaya Mahe

e.    Pembina Pramuka " IHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA "

 

II.    MATERI POKOK

1.   Motto Gerakan Pramuka merupakan semboyan tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, yaitu

2.   " SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN "

3.   Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.

4.   Menanamkan motto Gerakan Pramuka kepada peserta didik tidak dengan cara menghafal untuk selajutnya memahaminya, tetapi harus kita sembunyikan/ kita selip-selipkan kedalam setiap kegiatan kepramukaan, sehingga penanaman motto dalam diri peserta didik berlangsung secara alami dan bertahap.

5.   Pengaruh motto Gerakan Pramuka terhadap jiwa peserta didik.

a.    menambah rasa percaya

b.    menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.

c.    siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka

d.    rasa bangga sebagai Pramuka

e.    memiliki budaya kerja yang melandasi pengabdiannya.

 

LAMBANG GERAKAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka berlambangkan Tunas Kelapa

Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka

1)   Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan TUNAS, dan istilah "cikal bakal" di Indonesia berarti : penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru. Jadi buah kelapa nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.

2)   Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat kuat ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.

3)   Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.

Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiamana juga.

4)   Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia.

Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita‑cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak­ tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

5)   Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.

Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar‑dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita‑citanya.

6)   Kelapa/nylur adalah pohon yang serba guma, dari ujung atas hingga akarnya.

Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tlap Pramuka adalah manusia yang, berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

1.   Lambang, Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian

2.   Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak‑ tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji‑panji Gerakan Pramuka yang dianugeralikan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.

3.   Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda‑tanda, bendera, papan nama, dsb, diatur dalam petunjuk‑petunjuk Penyelengaraan.

4.   Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundang-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tulisan PRAMUKA.

 

0 komentar

Post a Comment