Tugas-tugas dalam regu.
Seperti
yang telah kita ketahui bahwa dalam pasukan penggalang terdapat satuan besar
yang disebut "pasukan" yang dipimpin seorang pramuka yang disebut
" Pratama". Kemudian satuan kecilnya di sebut "regu" yang
dipimpin oleh pemimpin regu dengan singkatan"pinru" dan dibantu
dengan wakil pemimpin regu (wapinru).
Regu
yang berjumlah 8 orang tersebut mempunyai pembagian tugas sendiri-sendiri dalam
regunya masing-masing yang ketentuanya sudah dimusyawarahkan dalam musyawarah
dewan penggalang.
Adapun susunan pembagian tugasnya adalah:
1. Pemimpin regu
(pinru),bertugas dan bertanggung jawab atas kemajuan dan kerukunan regunya.
2. Wakil pemimpin regu
(wapinru),bertugas membantu melaksanakan tugas pinru dalam ikut serta
merukunkan,memajukan dan menjaga kebersamaan.
3. Penulis (sekretaris),memegang
dan mengerjakan administrasi regu,daftar anggota,daftar kegiatan,mencatat hasil
rapat.
4. Bendahara
(keuangan),menyimpan uang regu,menarik iuran,dan mencatat keluar masuknya uang
regu.
5. Rumah tangga,bertugas
mencarikan tempat bagi kegiatan regu dam mempersiapkanya, menjaga ketertiban,
dan keamanan regu (kepala keamanan dalam berkemah)
6. Perlengkapan,bertugas
memelihara dan bertanggung jawab atas keutuhan,kebersihan,kelengkapan,peralatan
regu.
7. Kesenian, memimpin permainan
regu,yang bertanggung jawab atas api unggun dan mempersiapkan peralatanya.
8. Kurir,menjadi penghubung
antara anggota regu atau penghubung kepada regu lain, dan juga bertindak
sebagai juru bicara (bagian penerangan).
9.
Pembantu umum, yang membantu
kerja teman-teman lainya bertindak sebagai pendamping.