Saturday 29 December 2012

KODE KEHORMATAN : KETENTUAN MORAL = DARMA

Banyak Pembina yang mengatakan bahwa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka telah berubah. Dimanakah letak perubahannya ataukah tidak mengalami perubahan......???????

Perhatikan ............. 

Dalam UNDANG-UNDANG PRAMUKA , Bab II Pasal 6, menyebutkan bahwa :
a. Ketentuan Moral Pramuka adalah DARMA PRAMUKA
b. Bunyi Darma Pramuka adalah
PRAMUKA ITU :
a. takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. cinta alam dan kasih-sayang sesama manusia;
c. patriot yang sopan dan kesatria;
d. patuh dan suka bermusyawarah;
e. rela menolong dan tabah;
f. rajin, terampil, dan gembira;
g. hemat, cermat, dan bersahaja;
h. disiplin, berani, dan setia;
i. bertanggung jawab dan dapat dipercaya; dan
j. suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

jadi dari segi penggunaan tidak penyesuaian golongan usia.

Dalam ANGGARAN DASAR HASIL MUNASLUB , BAB IV, Pasal 12, menyebutkan bahwa :
Kode kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan jiwa dan jasmaninya yaitu:
a. Untuk Siaga : DWIDARMA PRAMUKA
b. Untuk G,T,D,B : DASADARMA

Dalam ANGGARAN RUMAH TANGGA HASIL MUNASLUB , Pasal 14, menyebutkan bahwa :
Kode kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan jiwa dan jasmaninya yaitu:
a. Untuk Siaga : DWIDARMA, yang berbunyi :
DWIDARMA
1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga berani dan tidak putus asa.

b. Untuk G,T,D,B : DASADARMA, yang berbunyi :
DASADARMA
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

NAH KAKAK......... dari AD tahun 2009, Undang-undang, AD/ART Hasil Munaslub, dimanakah letak perbedaannya........!!!!!!! terjadi perubahan atau tidak...........??????

SEKARANG :
Kakak tinggal pakai yang mana.........???? berdasarkan : UNDANG - UNDANG atau AD/ART HASIL MUNASLUB sebagai penjabaran dari Undang-undang.

KAKAK JANGAN BINGUNG YA................ Pakai :
* DARMA PRAMUKA atau
* DASADARMA atau
* DASADARMA
Pramuka itu :

atau KAKAK membuat sendir.............jangan-jangan....... nanti kakak melanggar undang-undang dan AD/ART.......................


By : Halaman Facebook " FORUM PEMBINA  PADANG BULAN "